Print this page

BPSDM KEMENDAGRI MENEKANKAN PEMENUHAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL MASYARAKAT

By tim
Rate this item
(0 votes)

(press release). BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui PPSDM Regional Bukittinggi menggelar pelatihan teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Hal Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Angkatan 1 dan 2. Kegiatan dibuka oleh Kepala PPSDM pada 06 Februari dan akan ditutup Pada 10 Februari 2023 di Baso.

Henny Ferniza, Analis Penyediaan Perumahan Satker Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan aparatur telah memiliki kompetensi teknis menyusun rencana penerapan SPM. Hal tersebut karena Permendgari 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal telah menyediakan lampiran lengkap terkait dokumen rencana yang dibutuhkan. Kompetensi yang masih sangat perlu ditingkatkan adalah terkait penentuan urgensi data dalam dokumen rencana. Henny sebagai narasumber menjelaskan data yang tepat akan menjadi dasar pelaksanaan SPM yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat. “ Jadi, saya berharap peserta setelah kegiatan mempunyai pola pikir dalam menentukan data yang penting hingga menjadi dasar pengambilan keputusan pimpinan dalam penerapan SPM di masyarakat” imbuh Henny.

Senada dengan Henny, Salim aparatur Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Bukittinggi menyampaikan kekurangannya dalam pengolahan data rencana penerapan SPM. Menurutnya pergantian aparatur yang bertugas dalam pemenuhan data dan dokumen SPM sering terjadi kekurangan data yang penting. “Pelatihan ini memberikan saya harapan bahwa data yang selama ini kurang akan bisa saya pahami sesuai aturan” tambah Salim. Disamping itu, aparatur baru harus segera belajar cepat untuk menyesuaikan data yang kurang dan Salim sependapat bahwa melalui pelatihan proses belajar bisa sesuai harapan.

Upaya memberikan hak layanan minimal masyarakat membutuhkan data yang tepat dan dokumen yang sesuai aturan. Pertimbangan tersebut yang mendasari PPSDM berkontribusi dalam peningkatan kompetensi penyusunan dokumen penerapan SPM yang berkualitas. Aryo Fernanades, Ketua Tim Pengembangan Kompetensi PPSDM, menyampaikan pelatihan teknis yang sedang berlangsung bertujuan untuk pengembangan kompetensi teknis penyusunan dokumen perencanaan dalam penerapan SPM. Kompetensi yang dikembangkan diprioritaskan pada pelayanan dasar di Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Aryo juga menambahkan peserta yang disasar adalah aparatur yang membidangi penerapan SPM pada Pemerintah Daerah.

Pelatihan yang diselenggarakan merupakan salah satu pengembangan kompetensi teknis dari 4 kompetensi aparatur. Pelatihan penyusunan dokumen punya peranan penting dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sarjayadi, Kepala PPSDM, dalam pidato pembukaan menyampaikan “Pemerintah daerah harus memprioritaskan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), karena hal ini merupakan cerminan jaminan terhadap mutu pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat”. Selain kompetensi tersebut, Sarjayadi juga mengingatkan agar paripurna seorang aparatur juga harus memiliki kompetensi pemerintahan, kompetensi sosio kultural dan kompetensi manajerial.

Sarjayadi menyampaikan harapannya di hadapan 74 orang peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Upaya mempelajari setiap materi akan menghasilkan kompetensi yang tepat terkait penyusunan dokumen penerapan SPM. Akhirnya kompetensi tersebut akan memberi jaminan rencana pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat.