BPSDM KEMENDAGRI: ANGGARAN HARUS SESUAI PERATURAN PERUNDANGAN

By
Rate this item
(0 votes)

(press release). BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui PPSDM Regional Bukittinggi menggelar Pelatihan Teknis Reviu Rencana Kerja Anggaran (RKA) berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan dibuka oleh Kepala PPSDM pada 1 Juli 2024 di Kampus PPSDM Regional Bukittinggi.

Selaku Kepala PPSDM, Sarjayadi menyampaikan bahwa setiap proses penganggaran harus dapat diukur akurasi, keandalan dan keabsahan terhadap rencana pembangunan yang telah ditetapkan. ”Kehadiran Bapak/Ibu merupakan upaya dalam melaksanakan peraturan terutama Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 yang memuat tentang reviu anggaran. Tujuannya menjaga akurasi, keandalan dan keabsahan penganggaran melalui beberapa kegiatan yang salah satunya reviu anggaran” terang Sarjayadi. Selain kemampuan teknis dalam melakukan reviu anggaran seorang aparatur juga membutuhkan kompetensi pemerintahan, manajerial dan sosio kultural sehingga pelaksanaan tugas dalam pemerintahan daerah menjadi paripurna.

“Menjadi ASN harus semangat, semangat berubah lebih baik. Kalau sebelumnya belum baik karena belum mengetahui maka dengan pelatihan ini Bapak/Ibu bisa mereviu anggaran dengan baik sesuai aturan perundangan” harapan Sarjayadi melengkapi ceramah pembukaan.

Sebagai laporan Defrimen selaku Ketua Tim Pengembangan Kompetensi SPM, Teknis dan Fungsional yang menyampaikan tujuan pelatihan agar peserta mampu mereviu dokumen serta memastikan bahwa dokumen rancangan sesuai kaidah peraturan perundangan dengan penerapan SIPD yang telah dikembangkan Kementerian Dalam Negeri. Defrimen juga menambahkan pelatihan akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kalender sehingga akan ditutup pada 5 Juli 2024. Fasilitator pelatihan berasal dari Itjen Kemendagri, BPSDM Kemendagri, Pusdatin Kemendagri, BPKAD Prov. Sumatera Barat dan PPSDM Regional Bukittinggi yang akan melaksanakan pembelajaran klasikal bersama 32 (tiga puluh dua) orang peserta dari 2 pemerintah kabupaten.

narahubung

  • 001.jpg
  • 007.jpg
  • 008.jpg
  • 009.jpg
  • 010.jpg
  • 011.jpg

Pengunjung

661611
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
213
450
2555
655864
6163
23778
661611

IP Anda: 18.97.14.88
(14-02-2025) (12:47)

Hubungi Kami.

PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA REGIONAL BUKITTINGGI.

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta PPSDM