Sarjayadi selaku Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi melaporkan peserta dalam ruang terdiri dari 3 angkatan pengembangan kompetensi yaitu Pelatihan Orientasi Tugas Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Muda, Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pelatihan Administrator (Angkatan) Angkatan 1 yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono menyampaikan arahannya sebelum menutup kegiatan pengembangan kompetensi. “SDM berkualitas harus menjadi prioritas pembangunan. Negara mungkin menjadi maju dengan minim sumber daya alam tetapi akan menuju kehancuran jika sumber daya manusia kurang berkualitas.” ungkap Sugeng dalam ceramahnya. Peran APIP mengawasi program pengembangan kualitas SDM dilaksanakan dari mulai pada tahapan perencanaan. Upaya mendukung peningkatan kualitas SDM berarti mendukung masa depan negara yang lebih baik. Selanjutnya menanggapi pertanyaan peserta tentang konflik kepentingan yang mengganggu pelaksanaan fungsi pengawasan, Sugeng menjawab jika perbaikan sistem adalah jalan keluarnya. “SPBE sebenarnya menjadi cara mengurangi penyelewengan dan sistem harus ditingkatkan fungsinya agar pengawasan lebih menjangkau pada aspek detail pelaksanaan kegiatan pemerintahan salah satunya keuangan.” papar Sugeng. SPBE merupakan akronim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuannya adalah mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah .“
Sugeng menambahkan “Perkuat semangat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dan pastikan penggunaan anggaran daerah memiliki prioritas bagi kemakmuran masyarakat, salah satunya peningkatan kualitas SDM”.