Diklat Fungsional P2UPD Bagi Pejabat Impassing (PNBP)

By
Rate this item
(2 votes)

Baso. Diklat Fungsional P2UPD Bagi Pejabat Impassing (PNBP) resmi dibuka pada 2 Maret 2020. Kegiatan pembukaan diawali dengan doa, selanjutnya lagu Indonesia Raya, pembacaan laporan panitia dan diakhiri arahan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi.  

Penyampaian laporan oleh Plt. Kepala Bidang II, Defrimen, M.Si. Dalam laporannya, Defrimen menyampaikan bahwa peserta diklat berjumlah 60 (enam puluh) orang yang dibagi menjadi 2 kelas, adapun instansi asalnya adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 2 orang, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebanyak 14 orang, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 7 orang, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 6 orang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Timur sebanyak 3 orang, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 8 orang, Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak 4 orang, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 5 orang, Pemerintah Kabupaten Bungo sebanyak 1 orang, Pemerintah Kabupaten Muko Muko sebanyak 1 orang, Pemerintah Kota Binjai sebanyak 1 orang, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 2 orang dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 1 orang.

Setelah penyampaian laporan, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi, Drs. H. Sukriadi Sawai, M.Si menyampaikan arahan. Kepada peserta, Sukriadi Sawai menyampaikan pentingnya bekerja sesuai aturan dan tidak mencari-cari cara menutupi kebenaran. Beliau menggunakan istilah biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa serta jangan ada dusta di antara kita. Kedua istilah yang telah diketahui umum oleh seluruh aparatur bisa dijadikan landasan bekerja sebagai aparatur pengawas pemerintahan. Jika semua telah benar dan menjadi kebiasaan maka tidak perlu lagi mencari cara menutupi sesuatu yang tidak benar. Penyampaian arahan ditutup dengan mengetuk palu sebanyak 3 (tiga) dan pengalungan tanda peserta sebagai tanda diklat secara resmi dilaksanakan.

narahubung

  • 001.jpg
  • 002.jpg
  • 003.jpg
  • 004.jpg
  • 005.jpg
  • 006.jpg

Pengunjung

447916
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
13
231
2706
443198
8122
12317
447916

IP Anda: 3.145.12.242
(26-04-2024) (00:44)

Hubungi Kami.

PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA REGIONAL BUKITTINGGI.

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta PPSDM