Saturday, 24 September 2016 12:15

Selayang Pandang

By
Rate this item
(4 votes)

1.   Dasar pendirian PPSDM Regional Bukittinggi: 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri

 

2.  Kedudukan :

 

  1. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang pengembangan sumber daya manusia, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.
  2. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional dipimpin oleh seorang Kepala Pusat.

 

3.  Tugas Pokok :

 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kompetensi dan uji kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

4. Fungsi :

  1. Penyusunan program dan anggaran pengembangan kompetensi dan uji kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri.
  2. Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi aparatur Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
  3. Pelaksanaan pengembangan kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri.
  4. Pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia regional, provinsi dan kabupaten/kota.
  5. Pelaksanaan urusan tata usaha, keuangan, administrasi umum, sistem dan prosedur, kepegawaian, perlengkapan, rumah tangga, keamanan dalam, sarana prasarana, layanan kesehatan, dan perpustakaan.
  6. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia regional, provinsi dan kabupaten/kota.
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Menteri Dalam Negeri dan/atau Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.

 

Read 2789 times Last modified on Wednesday, 10 February 2021 11:39
More in this category: « Wilayah Kerja Pejabat Struktural »

narahubung

  • 001.jpg
  • 002.jpg
  • 003.jpg
  • 004.jpg
  • 005.jpg
  • 006.jpg

Pengunjung

447949
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
46
231
2739
443198
8155
12317
447949

IP Anda: 18.223.21.5
(26-04-2024) (04:27)

Hubungi Kami.

PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA REGIONAL BUKITTINGGI.

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta PPSDM