Displaying items by tag: PPSDMHEBAT
18 July 2023 In Berita dan Peristiwa

(press release). (Bukittinggi). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Dalam Negeri memberikan amanat pelaksanaannya 30 (tiga puluh) hari sejak diundangkan. Amanat tersebut menjadi dasar bagi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi memberikan sosialisasi kepada 34 BKPSDM Kabupaten/Kota yang merupakan mitra aktif dalam pengembangan kompetensi dan fasilitasi uji kompetensi. Bertempat di Aula Proklamasi pembukaan dilakukan oleh Kepala PPSDM Regional Bukittinggi, Sarjayadi, pada Selasa, 18 Juli 2023.

narahubung

  • 001.jpg
  • 002.jpg
  • 003.jpg
  • 004.jpg
  • 005.jpg
  • 006.jpg

Pengunjung

455101
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
109
309
1394
451843
5317
9990
455101

IP Anda: 18.116.21.90
(16-05-2024) (12:34)

Hubungi Kami.

PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA REGIONAL BUKITTINGGI.

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta PPSDM