Pembukaan diawali dengan pembacaan laporan oleh Kepala PPSDM Regional Bukittinggi, Sarjayadi. Dalam laporan disampaikan jumlah peserta sebanyak 69 peserta yang berasal dari Kabupaten Siak sebanyak 30 orang dan Kabupaten Tanah Datar sebanyak 39 orang dan pelaksanaan pelatihan dilaksanakan secara klasikal mulai dari tanggal 21 Maret s.d 26 Maret 2022 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pemberian arahan dan pembukaan secara resmi merupakan rangkaian berikutnya. Arahan oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono, yang menyampaikan Pelaksanaan tugas pada bendahara yang kemudian didukung dengan kegiatan pelatihan perbendaharaan ini merupakan hal yang penting. Dalam pengelolaan keuangan terdapat istilah “value for money” yang berarti setiap uang harus memiliki value (tidak hanya sekedar angka). Value uang yang kemudian digunakan untuk melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan pemerintah dilaksanakan bukan hanya sekedar untuk memperoleh send atau sudah terlaksana mencapai output saja tetapi harus delivered, yang berarti harus mencapai outcome yaitu nilai kemanfaatan. Bendahara memiliki tugas utama untuk memastikan hal tersebut. Oleh karrena itu pengelolaan keuangan daerah merupakan orang-orang yang berkompeten sehingga dalam mengelola keuangan daerah bendahara tidak sekedar memenuhi prosedur perbendaharaan namun juga dapat memenuhi kaidah kehati-hatian dan kaidah value for money tersebut.
Selanjutnya Sugeng juga menambahkan dalam kacamata hukum, begitu peraturan perundang-undangan diundangkan maka semua orang dianggap tahu yang dikenal dengan istilah presumptio iures de iure. Sehingga seorang bendahara ketika diamanahkan dalam mengelola keuangan daerah benar-benar harus melaksanakan dengan akuntabel dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian disampaikan juga bahwa Core values ASN saat ini yaitu BerAKHLAK yang salah satu nilainya adalah Adaptif. ASN harus mampu menerima perubahan yang ada, baik perubahan teknologi, perubahan kebijakan maupun perubahan pada tatanan masyarakat yang menuntut kita untuk memberikan pelayanan output dan outcome yang kita kelola.
Akhir dari arahannya, Kepala BPSDM mengharapkan pelatihan perbendaharaan keuangan daerah ini dapat dilaksanakan secara optimal, baik dalam proses maupun nanti tingkat hasil dan kemanfaatan. Sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik diantaranya pada nilai keekonomian, nilai efektif dan efisien serta transparansi. Selanjutnya Kepala Badan membuka secara resmi kegiatan pelatihan yang menjadi awal proses pembelajaran peserta.