Kapusdiklat pada Senin, 31 Juli 2017 pada 11.00 menyampaikan bahwa TIK adalah alat yang digunakan membantu segala kendala yang ditemui terutama ruang dan waktu. Para pejabat yang sangat sering berada di luar lingkungan kantor karena tuntutan kedinasan. Tuntutan tersebut tidak bisa terelakkan sehingga tidak mungkin menjadikan hal tersebut di nomor duakan. Pertimbangan tersebut diatasi dengan menyediakan perangkat pendukung yang memungkinkan para pejabat melakukan sejumlah pekerjaan dalam waktu bersamaan dan tempat yang berlainan. E-Office dalam hal ini memungkinkan pejabat melakukan pekerjaan terutama mengelola persuratan dengan efektif dan efisien baik ruang dan waktu. Akhirnya Kapusdiklat juga mengajak kepada yang hadir untuk membuka wawasan dan keinginan untuk melakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah menyatupadukan fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada kehidupan kantor Pusdiklat Regional Bukittinggi.
Selain arahan, Kapusdiklat juga memberikan perangkat pada 14 orang pejabat dan 1 orang pelaksana selaku admin yang disimboliskan melalui penyerahan kepada Kepala Bagian Tata Usaha, H. Irwandi, S.E, M.Si, yang ditujukan sebagai perangkat komunikasi dan penunjang e-office. Kegiatan tersebut juga diisi dengan bimbingan singkat dari developer aplikasi Website dan E-Office, Andi Saputra, S.Kom, M.Kom, yang menjelaskan pemanfatan kedua aplikasi hasil karyanya bersama tim di Pusdiklat Kemendagri Regional Bukittinggi.