Peserta Diklat
Peserta Diklat Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Angkatan I dan II ini adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Biro Tata Pemerintahan Provinsi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota sewilayah Kerja Pusdiklat Kemendagri Regional Bukittinggi yang berjumlah 30 orang masing-masing angkatan.
A. Narasumber dan Fasilitator
Narasumber dan fasilitator pada Diklat Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Angkatan I dan II ini, berasal dari Pusdiklat Kemendagri Regional Bukittinggi, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
B. Kurikulum
Kurikulum Diklat ini terdiri dari :
No |
MATA DIKLAT |
JP |
1 |
Overview Kebikjakan Diklat |
3 |
2 |
Building Learning Commitment; |
3 |
3 |
Kebijakan Dukcapil |
4 |
4 |
Inovasi dalam Pelayanan Pencatatan Sipil |
8 |
5 |
Pendokumentasian Hasil Pencatatan Sipil |
3 |
6 |
Inovasi dalam Penerbitan KK dan KTP-el; |
6 |
7 |
Pendokumentasian Hasil Pendaftaran Penduduk |
3 |
8 |
Inovasi dalam Pelayanan Pindah Datang Penduduk Dalam Wilayah NKRI dan Antar Negara; |
6 |
9 |
Kebijakan Pelayanan Publik Berdasarkan UU No 25/ 2009 |
6 |
10 |
Sikap Perilaku Aparatur dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan; |
5 |
11 |
Penyusunan Action Plan Inovasi Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
6 |
12 |
Ceramah Kebijakan ASN |
3 |
13 |
Ceramah Revolusi Mental |
3 |
1. Tujuan
Tujuan diselenggarakannya Diklat Teknis ini adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan sikap perilaku aparatur pemerintah bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil .
2. Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai dengan diklat ini adalah terwujudnya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Kompetensi Dasar
Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240