Koordinasi antara pihak PPSDM Regional Bukittinggi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dimaksudkan untuk menetapkan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kompetensi Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Tahun 2021 khusus untuk bidang Pendidikan dan Kesehatan yang direncanakan sebanyak 4 angkatan dengan target peserta sebanyak 120 orang peserta.Kebijakan tentang SPM ini dicetuskan seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dimana dalam Ketentuan Umum pasal 1 butir (17) menyebutkan bahwa “ Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal”. Pengembangan Kompetensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah sangat penting untuk untuk memberikan pemahaman kepada peserta diklat terkait tentang penyelenggara pemerintahan daerah saat ini yang memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Pihak PPSDM Regional Kemendagri sebagai penyelenggara akan berkolaborasi dengan Pihak Provinsi Sumatera Barat khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan tersebut.