BPSDM Kemendagri: Cegah Fraud dan Tuntutan Ganti Rugi pada Pengelolaan Keuangan Pemda

By
Rate this item
(0 votes)

(press release). Bukittinggi - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi berkerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembanagn Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indera Giri Hulu mengelar pelatihan Pengelolaan Keuaangan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka di Aula Proklamasi, PPSDM Regional Bukittinggi pada Senin, 19 Juni 2023.

Pelatihan Pengelolaan Keuanga Daerah dan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah Bagi Organisasi Perangkat Daerah diikuti 65 orang dari 30 Orang OPD berada di Pemkab indragiri Hulu dibuka Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi Sarjayadi.,S.S juga didampingi Kepala BKPSDM Kab indragiri Hulu Riswidantoro.,SE

"disini ada 7 kompetensi yang harus dimiliki selaku ASN perlu ditingkatkan yang bermuara pada pelaksanaan Core Value ASN Berakhlak.,"ucap sarjayadi. Disebutkan Sarjayadi bahwa pelatihan dilakukan ini dipersiapkan khusus bagi aparatur Pemkab Indragiri Hulu dan ini salah satu peningkatan kompetensi Bendahara yang sebagian mereka sudah berpengalaman namun dengan adanya regulasi regulasi baru bisa ciptakan kompetensi.

Hal senada diutarakan Kepala BKBPSDM Kab indragiri Hulu Riswidantoro bahwa ini bagian dari mewujudkan visi misi Bupati Indragiri Hulu, didalam salah satu misi utamanya itu adalah meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Kemudian inilah salah satu komitmen dari Pemkab indragiri Hulu dalam rangka peningkatan akuntabilitas ASN yang salah satunya tentu dalam sisi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah. Sehingga kedepan yang tadi seperti disampaikan Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi diharapkan tidak terjadi hal tuntutan ganti rugi / TGR dan segala macam dari hasil pengelolaan keuangan daerah. "iya...juga ini sekaligus cegah kecurangan / fraud atau prilaku berindikasi koruptif bisa dihindari,"tutupnya.

disarikan dari:

https://www.rri.co.id/bukittinggi/iptek/265794/cegah-fraud-tgr-asn-pemkab-inhu-belajar-ke-ppsdm-kemendagri-regional-bukittinggi?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign 

narahubung

  • 001.jpg
  • 002.jpg
  • 003.jpg
  • 004.jpg
  • 005.jpg
  • 006.jpg

Pengunjung

450578
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
81
354
1823
445210
794
9990
450578

IP Anda: 3.21.162.87
(03-05-2024) (05:48)

Hubungi Kami.

PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA REGIONAL BUKITTINGGI.

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta PPSDM