PENERAPAN NILAI DASAR MENJADI KUNCI KEBERHASILAN PELAYANAN KE MASYARAKAT

By
Rate this item
(0 votes)

(press release). BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui PPSDM Regional Bukittinggi menggelar Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Angkatan XV sampai dengan XVII. Kegiatan dibuka oleh Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi pada 2 Desember 2024 dan akan berakhir pada 7 Desember 2024 di Kampus PPSDM Regional Bukittinggi.

Pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak terpilih pemimpin bagi organisasi pemerintahan daerah. Gubernur, bupati dan wali kota terpilih memberikan pengaruh pada pengelolaan pemerintahan dan pemberian layanan kepada masyarakat. Sewajarnya pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan juga menjadi prioritas bagi kepala daerah terpilih. Namun tidak menutup kemungkinan terjadi konflik kepentingan akibat perbedaan pandangan politik antar kepala daerah. Upaya menghindarkan ASN dari konflik kepentingan adalah menanamkan nilai dasar. Sarjayadi mengungkapkan “Apapun bisa terjadi, tetapi berpedoman pada nilai dasar ASN wajib menjadi prioritas”. Salah satu nilai dasar adalah berorientasi pelayanan yang menuntut ASN untuk selalu menjadi pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi orientasi utama kinerja. Disamping itu, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif menjadi penyempurna terhadap kinerja pelayanan ASN.

Latsar menjadi sarana membentuk calon PNS menjadi ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. “Jika sebelumnya telah direncanakan, saat laporan nanti sampaikan penerapan nilai yang dilaksanakan. Dari situ kita nilai apakah layak dianggap sebagai PNS BerAKHLAK” jelas Sarjayadi. Penerapan nilai yang dilakukan melalui pembelajaran diharapkan membentuk aparatur yang selalu menerapkan nilai dasar dalam segala bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Aryo Fernandes sebagai Ketua Tim Pengembangan Kompetensi Administrator, Pengawas dan CPNS melaporkan 119 orang peserta dilatih untuk membentuk karakter PNS yang dibagi menjadi 4 agenda yaitu; agenda sikap perilaku bela negara, agenda nilai–nilai dasar PNS, agenda kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan agenda habituasi. Pelatihan yang direncanakan selama 647 Jam pelajaran (JP) atau setara dengan 74 hari pelatihan. Model pembelajaran blended learning (perpaduan pembelajaran secara klasikal dan e-learning) dimulai pada tanggal 2 Desember 2024 dan akan ditutup pada 7 Desember 2024.

narahubung

  • 001.jpg
  • 007.jpg
  • 008.jpg
  • 009.jpg
  • 010.jpg
  • 011.jpg

Pengunjung

641813
Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu lalu
Bulan ini
Bulan lalu
Seluruh
352
838
2242
634052
10143
18911
641813

IP Anda: 18.97.9.168
(15-01-2025) (13:17)

Hubungi Kami.

PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA REGIONAL BUKITTINGGI.

Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM.14, Tabek Panjang, Kec. Baso, Sumbar - 26192
Telp. 0752-28241/Fax. 0752-28240

 

 

 

 

Link terkait

 

Peta PPSDM