1. Tujuan:
Setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu menyusun laporan keuangan berbasis akrual di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Sasaran:
Adapun sasaran yang hendak dicapai dari Diklat Teknis ini adalah peserta diharapkan mampu :
- Memahami Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual;
- Memahami Akuntansi Pendapatan, Akuntansi Belanja dan Beban;
- Memahami Akuntansi Piutang, Akuntansi Persediaan dan Akuntansi Kewajiban;
- Memahami Akuntansi Aset Tetap dan Akuntansi Penyusutan;
- Memahami Akuntansi Aset Lainnya dan Akuntansi Koreksi kesalahan;
- Menyusunan Laporan Keuangan SKPD berbasis Akrual.