Pelatihan yang bertujuan mengembangkan kompetensi peserta dalam hal merencanakan, melaporkan, monitoring dan mengintegrasikan kinerja aparatur dan kinerja organisasi pemerintah daerah. Kinerja yang dimaksud diukur dengan pelaksanaan tujuan pemerintah yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah. Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari 24 Juni 2024 hingga 28 Juni 2028 atau 50 jam pelajaran. Fasilitator pelatihan berasal dari BPSDM Kemendagri, ITJEN Kemendagri, PPSDM Regional Bukittinggi dan Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Jumlah peserta yang hadir adalah 40 orang yang berasal dari wilayah kerja dan luar wilayah kerja yang dilaporkan Defrimen selaku Ketua Tim Pengembangan Kompetensi SPM, Teknis dan Fungsional.
Kepala PPSDM Regional Bukittinggi, Sarjayadi mengingatkan peranan penting SAKIP yang terintegrasi dengan dokumen pembangunan nasional. “Kemampuan merencanakan, melaporkan, monitoring dan integrasi kinerja pemerintah harus dilaksanakan secara menyeluruh dan tentunya berkesinambungan. Bapak dan Ibu harus berupaya melaksanakan 4 hal tersebut dengan merujuk pada rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 -2045 sehingga terlihat keterpaduan kinerja pemerintah” ungkap Sarjayadi. Guna menjalankan SAKIP sesuai dengan ketentuan dibutuhkan aparatur yang mampu dan mau melakukannya. Pelatihan adalah metode yang dapat digunakan untuk menjadikan mampu tetapi kemauan mengimplementasikan kembali pada pribadi masing-masing.
Sarjayadi mengharapkan peserta yang menempuh perjalanan jauh dari daerah masing-masing perlu didukung dengan niat yang benar agar pengetahuan dan pengalaman yang didapat digunakan untuk meningkatkan kinerja aparatur dan organisasi sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.