Tujuan pelatihan adalah meningkatkan kompetensi kepala desa terkait penyelenggaraan pemerintahan desa seperti diungkap Defrimen selaku Ketua Tim Pengembangan Kompetensi SPM, Teknis dan Fungsional dalam laporannya. Fasilitator dari BPSDM Kemendagri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Indragiri Hilir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kab. Lima Puluh Kota dan PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi akan memberikan pengalaman secara klasikal di hadapan 47 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir.
“Percepatan terwujudnya kesejahteraan umum, peningkatan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa, dan peran aktif dalam memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional merupakan tuntutan masyarakat pada pemerintah desa” jelas Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi, Sarjayadi. Sebagai kepala pemerintahan desa, kepala desa harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam penyelenggaraan pemerintahan dan juga menyampaikan data yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan di kecamatan hingga kabupaten. Sarjayadi menambahkan dengan pertimbangan tersebut maka pengembangan kompetensi kepala desa menjadi sesuatu yang mutlak dibutuhkan.
Sarjayadi menyampaikan harapannya, “Bapak/Ibu memiliki tanggung jawab besar untuk desa, pelatihan ini harus Bapak/Ibu niatkan meningkatkan kompetensi mengelola desa agar lebih baik sehingga dapat memajukan desa sesuai harapan masyarakat”.