PKA bertujuan mengembangkan kompetensi manajerial bagi pemimpin kinerja. Pembelajaran pada pelatihan dilakukan secara blended learning atau pembelajaran bauran antara pembelajaran mandiri, pembelajaran tatap maya dan pembelajaran tatap muka. Seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan mulai 16 April hingga 21 Agustus 2024 dengan bobot 908 jam pelajaran. Hal tersebut dilaporkan Aryo Fernandes sebagai Ketua Tim Pengembangan Kompetensi Administrator, Pengawas dan CPNS.
Sarjayadi selaku Kepala PPSDM Regional Bukittinggi menyampaikan PKA merupakan pengembangan kompetensi manajerial bagi pejabat administrator dengan aksi perubahan sebagai penilaian terpenting. “Masyarakat dinamis dan selalu mengalami perubahan yang cepat maka menjadi seorang pemimpin yang dapat menilai dengan tepat kebutuhan masyarakat menjadi kewajiban.” tambah Sarjayadi. Selanjutnya Sarjayadi menegaskan pemimpin dengan kompetensi paripurna dapat memberikan jaminan kinerja pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Kompetensi paripurna yang dimaksud adalah kompetensi pemerintahan, teknis dan sosio-kultural dan kompetensi manajerial yang dikembangkan melalui PKA.
“Bapak/Ibu harus berkomitmen untuk belajar tanpa akhir, karena melalui belajar kita lebih paripurna hingga pelayanan lebih baik dan meningkat kualitasnya dapat diterima oleh masyarakat”. ungkap Sarjayadi sebagai harapan kepada peserta.