Orientasi DPRD merupakan kegiatan pembekalan terhadap anggota dewan terpilih terkait pengenalan tugas dan fungsi 25 orang anggota DPRD terpilih sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di antara fungsi DPRD adalah membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah, membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama Kepala Daerah dan mengawasi pelaksanaan PERDA dan APBD. Fungsi-fungsi tersebut dilakukan dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat ungkap Sarjayadi selaku Kepala PPSDM Regional Bukittinggi.
Kesejahteraan masyarakat ditumbuh kembangkan melalui pembangunan. Pemerintah membutuhkan pendanaan yang besar untuk pembangunan sedangkan ketersediaan anggaran sangat terbatas apalagi yang bersumber dari transfer pemerintah pusat. “Daerah harus mengurangi ketergantungan transfer dana pusat. Sebab jumlah anggaran pusat sangat terbatas dan memiliki prioritas yang banyak. Optimalisasi penerimaan pajak bisa jadi solusi bagi daerah” papar Sarjayadi. Penerimaan pajak yang cukup untuk membiayai pembangunan daerah dapat menjadi indikator kemandirian pemerintah daerah.
Kegiatan diharapkan mampu menjadi sarana diskusi dengan pakar dan sejawat agar dapat menumbuhkan pengetahuan mengenai fungsi, tugas dan kewenangan anggota dewan. “Jadikan kegiatan dan fasilitator sebagai sarana tukar gagasan, ide dan bisa juga mengkonfirmasi terkait pengalaman sehingga lebih baik ke depannya” harap Sarjayadi.